Risiko Flu Babi Ketika Haji
Oleh : Dr. H. Nurul Kawakib, SpB*
Flu babi merupakan masalah yang harus dihadapi Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia tahun 1430 H/2009 M, yang mulai terbang ke Arab Saudi tanggal 23 oktober ini, karena Organisasi Kesehatan Dunia (World Health of Organization/WHO) telah menyatakan penyakit flu babi yang berasal dari Meksiko ini telah menjadi pandemi atau epidemi global, yang berarti CJH berisiko terkena flu babi saat menunaikan haji.
Salah satu kasus terjadi pada bulan Juli 2009 lalu. Seorang jamaah umrah, usia 25 tahun, asal Mesir, positif terkena flu babi dan meninggal sepulang dari umrah pada pertengahan Juli lalu. Kementerian Kesehatan Mesir memperingatkan orang tua, ibu hamil, anak-anak dan orang-orang yang menderita penyakit kronis untuk tidak melaksanakan haji atau umrah.
Peringatan tersebut juga disampaikan kementerian kesehatan Kerajaan Arab Saudi, pada bulan Juli lalu, kepada negara yang penduduknya ada yang berhaji, meskipun Arab Saudi telah secara komprehensif dan transparan memaparkan pada WHO upaya untuk mencegah penyebaran flu babi selama musim haji dan umrah. Dan WHO serta PBB menunjukkan dukungan kepada upaya yang dilakukan Arab Saudi. Pertemuan menteri kesehatan negara-negara Arab, bulan Juli lalu, mengeluarkan rekomendasi agar CJH yang berusia diatas 65 tahun atau di bawah 12 tahun sebaiknya tidak menjalankan ibadah haji tahun ini.
Pemerintahan Oman sejak Juli lalu sudah melarang wanita hamil, orang tua dan orang-orang dengan penyakit kronis menunaikan haji dan umrah tahun ini. Sedangkan pemerintah Indonesia masih memperbolehkan orangtua, ibu hamil (yang tidak kontraindikasi imunisasi meningitis) dan orang-orang yang menderita penyakit kronis untuk melaksanakan haji, karena dari Kerajaan Arab Saudi bukan larangan tapi imbauan. Dan mereka itulah yang berisiko tinggi terkena flu babi sehingga perlu upaya pencegahan.
Pencegahan terjadinya flu babi penting dilakukan saat sebelum berangkat, saat di Arab Saudi serta saat setelah ibadah haji. Saat sebelum berangkat yaitu mengikuti segala prosedur yang ditetapkan Departemen Kesehatan yang meliputi pemeriksaan kesehatan oleh Puskesmas kecamatan, pemeriksaan di kabupaten dengan mendapat imunisasi vaksin anti flu babi dan ketika CJH di karantina di asrama haji sampai di bandara menjelang keberangkatan. Bila CJH mengalami penyakit demam tinggi akan dikarantina dan tidak boleh berangkat.
Selama di Arab Saudi CJH harus menggunakan masker wajah, tujuannya dengan masker virus flu babi tidak mudah menyebar, karena penyakit flu babi adalah penyakit influenza yang disebabkan oleh virus influenza A subtipe H1N1 yang dapat ditularkan antar manusia.
CJH diharapkan selalu menjaga kebersihan kamar di maktab serta menjaga kesehatan fisik. Selama di tanah suci, harus sering mencuci tangan dengan sabun dan air beberapa kali sehari. Selain itu jangan terlalu sering menyentuh mata, hidung atau mulut. Virus flu babi seringkali menyebar saat seseorang menyentuh permukaan yang terkontaminasi kuman, lalu menyentuh mata, hidung dan mulut masing-masing.
Bila ada laporan wabah flu babi, CJH dianjurkan untuk sementara menghindari dulu berjabat tangan dan mencium orang lain. Hindari tempat umum jika sakit flu, untuk mencegah penularan penyakit tersebut ke orang lain. Jangan lupa menutup mulut dan hidung ketika bersin atau batuk, hal ini juga bisa mencegah penyebaran virus yakni dengan masker.
Secara umum penyakit ini mirip dengan influenza (influenza like illnes) dengan gejala klinis demam, batuk pilek, lesuh, letih, nyeri tenggorokan, napas cepat atau sesak napas, bisa disertai mual, muntah dan diare.
CJH yang risiko tinggi terkena virus flu babi adalah orang tua, anak-anak dan orang yang mengidap penyakit kronis. Gejalanya bisa dilihat dari flu, batuk-batuk dan badannya panas. Bila ada gejala ini segera periksa ke dokter tim medis haji atau dokter kloter. Dan bila dicurigai terkena flu babi maka akan dirujuk ke Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) yang telah siap mengantisipasi terjadinya flu babi pada CJH.
Sekembalinya dari tanah suci terdapat risiko membawa penyakit flu babi dan penyakit luar negeri yang bisa menyebabkan anggota keluarga yang lain menjadi sakit. Karena itu, paling tidak selama 2 minggu setelah CJH tiba di tanah air, tetap waspada terhadap risiko tersebut dan bila sakit segera berobat ke ahlinya.
Kewajiban pelaksana haji, tepatnya petugas Puskesmas untuk melaksanakan pelacakan (surveilence) CJH sekembalinya dari tanah suci, paling tidak selama 2 minggu setelah CJH tiba di tanah air.
Akhirnya, disamping upaya medis dengan segalanya misi ibadah (QS.51:56) dan visi dimasukkan surga (QS.89:30) bertemu Allah SWT (QS.2:46), tidak lupa upaya spiritual dengan berdoa (QS.40:60) dan selalu mengingat Allah atau dzikrullah (QS.2:152) yang dapat menyebabkan hati menjadi tenang dan tentram (QS.13:28). Dan dengan tenang dan tentram menurut teori psikoneuroimunologi dapat meningkatkan ketahanan tubuh, sehingga tidak hanya sehat fisik tapi juga sehat spiritual (sehat wal afiat). Wallahua’lam.
* Penulis adalah Dokter Ahli Bedah RSI NU Lamongan, CJH 1430 H/ 2009 M yang beberapa kali menjadi tenaga medis haji.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar